Contoh-contoh Bisnis UKM di Indonesia

07.10




Kepanjangan dari UKM adalah Usaha Kecil dan Menengah. Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 mengartikan usaha kecil sebagai kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat. Di Indonesia, pelaksanaan dan perlindungan UKM diatur dalam undang-undang, antara lain adalah UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, Keppres No. 56 Tahun 2002 tentang Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil dan Menengah, Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta beberapa peraturan lain. Semua ini dibuat untuk melindungi UKM di Indonesia yang rentan goyah, bahkan gulung tikar. Disini akan dibahas lebih lanjut tentang contoh-contoh bisnis UKM di Indonesia.

Secara umun jenis UKM ada dua macam yaitu usaha kecil milik perseorangan dan usaha kecil musiman. Inilah contoh-contoh bisnis UKM dari kedua jenis tersebut:

-         Usaha kecil milik perseorangan. Usaha milik perseorangan adalah usaha yang didirikan sendiri oleh individu tanpa bekerja sama dengan orang lain dan modal yang digunakan juga dari satu orang. Ada banyak contoh dari UKM jenis ini, seperti usaha makanan, konveksi skala kecil, pedagang kaki lima dan lain-lain.

-         Usaha kecil musiman. Jenis usaha kecil berikutnya yaitu usaha kecil musiman. Dimana para pelaku usaha hanya menjalankan usahanya di musim-musim tertentu, seperti penjual takjil ketika ramadhan, penjual buah musiman dan jenis penjual musiman lain.

Sementara itu, Bank Dunia atau world bank membagi jenis-jenis bisnis UKM menjadi tiga, yaitu kriteria mikro, kriteria kecil, dan kriteria menengah. Untuk kriteria mikro jumlah karyawan yang bekerja tidak lebih dari 10 orang dan pendapatan pertahun tidak lebih dari $ 100 ribu. Kemudian untuk kriteria kecil, jumlah karyawan yang bekerja tidak lebih dari 30 orang dan pendapatan pertahun tidak lebih dari $ 3 juta. Terakhir, yang masuk dalam kriteria menengah adalah mereka para pengusaha yang mempunyai karyawan tidak lebih dari 300 orang dan pendapatan maksimal $ 15 juta dalam satu tahun. Itulah tadi contoh-contoh bisnis UKM di Indonesia dan jenis-jenis UKM menurut Bank Dunia.



Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar


Arsip Blog